Beras organik adalah beras yang dihasilkan dari proses
pertanian organik yang sangat berbeda dengan pertanian pada umumnya, yaitu
dengan adanya pengolahan tanah, pengolahan pengairan pertanian, tidak lagi
menggunakan pupuk kimia dan tidak menggunakan pestisida, serta dengan
perlakuan pasca panen yang tidak bercampur dengan beras-beras produk pertanian
modern biasa.
Pada pertanian organik, bila
sebelumnya tanah pertanian telah dipergunakan untuk pertanian biasa, maka
petani harus melakukan proses pemulihan tanah terlebih dahulu selama 1 - 1,5
tahun untuk mengembalikan tanah pada kondisi alami yang bebas dari bahan kimia,
dengan dibantu dengan pengembangbiakan mikroorganisme yang dihasilkan dari bahan-bahan organik.
Sedangkan pengairan untuk
pertanian juga harus diolah terlebih dahulu dengan filter dari tanaman-tanaman
yang mampu menyerap logam berat, seperti eceng gondok, sehingga tak ada lagi
unsur-unsur logam berat dan unsur kimia yang masuk ke lahan pertanian melalui
air. Jadi, pada pertanian organik, pengairan sawah tidak boleh bercampur dengan
sawah lain yang menggunakan pupuk maupun pestisida kimia.
Kemudian, setelah padi ditanam, petani harus
tidak lagi menggunakan pupuk-pupuk kimia dari pabrik, dan hanya menggunakan pupuk
berbahan organik seperti kompos, pupuk kandang, ataupun mikroorganisme yang
dikembangkan dengan bahan-bahan organik. Sementara untuk menjaga agar tanaman
padi tidak diserang hama, petani harus tidak lagi menggunakan pestisida, namun
mengendalikan hama dengan cara agens hayati, atau mengembangkan musuh alami hama.
Pada perlakuan pasca panen, juga diterapkan
perlakuan yang ketat, seperti pada proses penggilingan beras organik, proses
penggilingan untuk beras organik juga tidak boleh dicampur dengan produk beras
‘biasa’, agar mendapatkan hasil yang murni organik.
Dengan proses pertanian organik yang bebas
unsur kimia, bebas pestisida, dengan tanah yang sehat alami, dan air yang tidak
mengandung logam berat dan unsur kimia, dan perlakuan pasca panen, maka produk-produk
pertanian organik tentunya akan sangat menyehatkan, bebas racun dan tidak
mengandung unsur-unsur yang membahayakan bagi kesehatan manusia. Jaminan kepada
konsumen dari diberlakukannya secara penuh proses-proses organik tersebut perlu
diperkuat dengan adanya sertifikasi oleh lembaga-lembaga yang terakreditasi
untuk menerbitkan setifikat organik pada komunitas petani pelaku pertanian
organik.
Pada sebagian pergerakan pertanian organik,
petani juga melakukan penanaman padi-padi lokal yang bukan merupakan produk
benih padi hibrida. Benih hibrida sendiri merupakan hasil perkawinan silang
jenis-jenis varietas padi yang berbeda, maupun penambahan sifat-sifat tertentu
padi dengan proses radiasi. Karena itu, benih padi hibrida harus dibeli dari pabrik
produsen benih dan menciptakan ketergantungan yang besar pada petani.
Jadi, bisa dikatakan bahwa pertanian organik
merupakan sebuah gerakan berbasis konservasi lingkungan hidup, pemberdayaan kemandirian
petani, sekaligus menyediakan bahan-bahan makanan sehat bebas racun bagi
masyarakat.
Berminat
untuk membeli beras organik "Seblang Banyuwangi"? silahkan
klik di http://jualberasorganik.net/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar